Ahli K3 Konstruksi adalah ahli yang memiliki kompetensi membuat dan menyusun program dan perencanaan keselamatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi harus memiliki tenaga ahli yang berkualitas di bidangnya. Tenaga ahli ini dipersyaratkan memiliki pengakuan formal yang terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi / LPJK dan tertuang dalam sebuah sertifikasi yang dinamakan Sertifikat Keahlian.
Badan usaha yang akan melakukan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memenuhi persyaratan memiliki tenaga ahli yang bersertifikat / SKA sesuai bidang dan kualifikasi perusahaan.Tenaga ahli tersebut akan ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.Pengajuan permohonan registrasi tenaga ahli konstruksi di tujukan ke LPJK melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK dan berwenang melakukan validasi dan verifikasi permohonan SKA, penilaian klasifikasi dan kualifikasi.
SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi badan usaha serta bidang usaha yang dijalankan.
Kualifikasi Sertifikat Keahlian (SKA)
1. SKA Ahli Muda
Untuk mendapat Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi Muda, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
- Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
- Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
2. SKA Ahli Madya
Untuk mendapat Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi Madya, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
- Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun
3. SKA Ahli Utama
Untuk mendapat Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi Utama, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
- Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.