Diklat

Diklat merupakan singkatan dari pendidikan dan pelatihan. Diklat adalah serangkaian proses untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan seorang pegawai demi tercapainya tujuan suatu organisasi.

Jika pihak yang mengikuti, dari kalangan guru, berarti organisasi yang dimaksud adalah sekolah secara umum dan peserta didik secara khusus. Diklat bisa diibaratkan sebagai jalan untuk menggali hal-hal yang belum diketahui berkaitan dengan profesionalisme.

Seperti yang Bapak/Ibu ketahui, guru dituntut untuk selalu kompeten, kreatif, dan profesional. Untuk mewujudkan itu semua, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu berupaya memfasilitasi guru dalam mengembangkan profesionalisme kerjanya, salah satunya melalui diklat.

Tujuan Diklat

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan/Pelatihan Jabatan Pegawai pasal 2 dan 3, tujuan utama diklat adalah sebagai berikut, Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap agar dapat menjalankan tugas dalam jabatannya secara profesional dilandasi kepribadian etika pegawai negeri sipil yang disesuaikan dengan kebutuhan suatu instansi.

Mencetak pegawai yang bisa berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Memberikan pemantapan dalam bersikap dan semangat kepribadian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.

Menyamakan visi dan dinamika pola berpikir untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.

Tujuan di atas dikhususkan bagi para pegawai pemerintahan seperti PNS dan ASN.
Sementara itu, untuk tujuan secara umumnya adalah sebagai berikut.

  • Meningkatkan kinerja pegawai
  • Mengembangkan kepribadian dan wawasan pegawai
  • Menumbuhkan sikap loyal dan kerja sama yang lebih menguntungkan.
  • Meminimalisir kesalahan di dalam suatu perusahaan melalui banyaknya tenaga profesional dan terlatih.
  • Memenuhi standar sumber daya manusia yang berkompeten di dalam perusahaan.

Manfaat Diklat

Manfaat dari kegiatan ini, bisa dirasakan oleh semua pihak jika tujuannya sudah tercapai. Adapun manfaat diklat adalah sebagai berikut.

  • Pegawai akan semakin mahir dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
  • Perusahaan atau instansi bisa memiliki standar pegawai yang unggul, loyal, dan berintegritas.
  • Keberadaan pegawai yang unggul bisa menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif.
  • Tercipta lingkungan kerja yang kondusif karena setiap pegawai sudah memahami kinerjanya dengan baik dan benar.

Uji Kompetensi

proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.

proses penilaian (assessment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi pekerjaan tertentu.